SYARAT UMUM CPNS
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi
pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas)
tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. (Catatan
: usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai
kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;)
3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus /
Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi
Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam
kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus
narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan
pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada
point 1 tersebut di atas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat
Kementerian/Lembaga/Badan: Formasi pusat dan kantor wilayah.
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah
Propinsi/Kota/Kabupaten
SYARAT KHUSUS CPNS:
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa
Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan
sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan
informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai
Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun
lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih
berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari
dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat
pendaftaran;
d. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan
stempel basah (bukan stempel foto copy);
e. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan
Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.(Setgab.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar