Minggu, 10 Mei 2015

SABAR - BROTHERS (2015)





Lirik Lagu : Sabar
Artis : BrothersAlbum : Sabar (2015)
Kita semua inginkan hanyalah yang terbaik
Namun bila yang terjadi sebaliknya
Bila yang telah kau usaha namun tidak akhirnya
Menjadi apa saja yang kau harapkan
Sabar sabar, sabar sabar
Sabar sabar itulah yang terbaik
Sabar sabar sabar
Itulah yang terbaik
Bersabar
Nantikanlah masanya akan tiba
Nantikanlah masanya yang sempurna
Bila masanya bila akan tiba
Biar tuhan saja yang menentunya
Sabar sabar sabar sabar
Jika kau terus berusaha mesti jua akhirnya
Menjadi yang apa saja yang kau harapkan
Sabar sabar sabar
Itulah yang terbaik
Bersabar
Nantikanlah masanya akan tiba
Nantikanlah masanya yang sempurna
Bila masanya bila akan tiba
Biar tuhan saja yang menentunya
Sabar sabar sabar sabar

Sabtu, 15 November 2014

PRIBADI YANG SEHAT

TIGA HAL YANG PERLU DI HINDARI
Diriwayatkan dari nabi saw sesungguhnya beliau pernah bersabda : Barang siapa bangun di pagi hari kemudian mengadukan kesulitanya kepada sesame (makhluk/masusaia), maka seolah-olah ia mengadukan tuhanya (karena tidak rela apa yang diterimanya). Dan barangsiapa merasa sedih dengan kondisi duniawinya di waktu pagi, maka dia pagipagi telah membenci allah Dan barangsiapa merendahkan dirinya dihadapan orang kayak arena kekayaanya sungguh telah lenyap dua pertiga agamanya.
Itulah tiga hal yang seharusnya dihindarkan oleh setiap muslim ketiga hal tersebut memiliki dampak buruk kepada hubungan manusia dengan allah swt.
Pertama, hindarkan kebiasaan mengeluh kepada sesame akan kondisi yang ada, karena hal itu sama artinya dengan menggugat takdir allah swt yang ditetapkan bagi seorrang hamba. Mengeluh dan meratapi nasib yang diderita sama artinya dengan merasa tidak puas akan pemberian allah swt . Keidak puaasan itu adalah manusiawi, tetapi hendaknya langsung saja diratapkan dalam doa kepada-nya janganlah diadukan kepada sesame. Sebagaimana doa Nabi Musa yang dipanjatkan kepada allah swt tatkala beliau melewati lautan bersama kaumnya.
Ya allah segala puji bagi-mu. Kepada engkaulah aku mengadu dan hanya engkau yang bias member pertolongan. Tiada daya dan upaya serta tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan allah yang maha tinggi dan lahi maha agung.
Kedua, hindarkanlah berasaan rasa sedih dengan kondisi yanga ada dipagi hari, kaena hal itu akan menimbulkan rasa tidak ridho dengan apa yang diberikan allah swt kepada kita. Kedua larangan ini adalah bukti ketidak sabaran seorang hamba akan nasibnya. sesungguhnya orang yang sabar tidak akan akan mengeluh apalagi mengadukan nasibnya kepada sesama.
Kedua hal diatas pada hakikatnya menunjukan betapa seorang hamba tidak lagi bersabar. Karena sejatinya manusia dengan hati yang sabar itu adalah Tajarru’ul murarati bighairi ta’bitsin yang berarti (tahan menelan barang pahit tanpa cemberut). Oleh karena itu , ketika di pagi hari kita telah menggerutu akan kedaan nasib kita. Apalagi hingga mengadukan nasib kita kepada sesama manusia dengan mengeluhkan keberadaab dan keadaan yang kita alami.
Ketiga, Barang siapa merendahkan dirinya di hadapan orang kayak arena kekayaanya sungguh telah lenyap dua pertiga agamanya. Poin ketiga dan terakhir ini dapat di maknai sebagai larangan Rosulullah saw akan adanya perasaan thama’ dan pengharapan yang tinggi kepada sesama. Karena pengharapan itu hanya boleh disandarkan kepada allah swt saja.
Sedangkan pada disisi lain juga menunjukan larangan pengagungan sesama manusia, apalagi pengagungan itu di latar belakangi kepemilikan harta sungguh hal itu pasti akan berimbas penghinaan ilmu dan kemaslahatan. Bukankah ini telah menjadi di sekitar kita terutama masyarakat saaat ini. Untuk itu dimana orang-orang yang memiliki harta dapat menguasai sebagai jejaringan bahkan menentukan arah ilmu pengetahuan. Bukankah beberapa wacana yang ada di negeri ini merupakan hasil kerja apaa lagi penyandang dana. Na’udzubillahi min dzalik.
Jikademikian adanya berbagai larangan lantas apakah hal yang diperbolehkan untuk kita dalam menilai lebih sesama manusia. Islam hanya memberikan dua kehormatan kepada umatnya agar saling menghargai dan memuliakan pertama karena ilmunya dan karena kebaikanya. Selebihnya tidak ada. Jadi siapapun yang memuliakan manusia dengan berbagai alasan sesungguhnya orang itu telah terjeram bab kepada lubang kecil yang jika dibiarkan akan meggelamkan diri kepada lumpur yang kita makan.
Dan ingat pesan sahabat nabi saw yaitu sayyidul auliya syaikh Abdul Qadir al-Jailani Bahwa :
Setiap muslim berada dalam tiga keadaan yaitu melaksanakan perintah allah swt, menjauhi larangan allah dan rela akan Qadha dan Qadar (Ketetapan Allah awt) yang tidak bias dipungkiri.

Minggu, 21 September 2014

Airmata Keinsafan

Album : Antara 2 Cinta
Munsyid : The Zikr
http://liriknasyid.com


Air mata keinsafan
Yang mengalir di malam sepi
Inilah dia pelembut jiwa
Bagi mendapat kasih Ilahi

Rintihan di pertiga malam
Dari seorang hamba yang dhoif
Kerna mengenang segala dosa
Moga mendapat keampunan dari Ilahi

Setiap kekasih Allah
Menempuhi jalan ini
Untuk mereka memiliki kejayaan
Ayuh bersama kita susuli
Perjalanan kekasih Allah
Agar kita tiada rugi
Dalam meniti hidup ini

Deraian air mata ini
Titisan yang paling berharga
Buat menyimbah api neraka
Moga selamat di titian Sirat
Bahagia menuju syurga abadi

Lagu : The Zikr
Lirik : Nazrey Johani
Hakcipta : OVA Production

Senin, 01 September 2014

Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran

Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran

Informasi Data Pribadi
No. Induk Kependudukan
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Nama
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Jenis Kelamin
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Tempat Lahir
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Tanggal Lahir
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Alamat
:
Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
Nomor Telepon
:
No. telpon rumah atau mobile phone (handphone) yang bisa dihubungi
Email
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Asal Institusi Pendidikan
:
Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
Tahun Lulus
:
Cukup Jelas
No Ijazah
:
Cukup jelas.
Akreditasi
:
Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
IPK
:
isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
     
Formasi Jabatan yang dilamar :
Instansi
:
Terisi otomatis sesuai dengan data yang sudah diisi di portal Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id)
Pendidikan
:
Pilih sesuai dengan pendidikan Anda
Pilihan 1
:
Pilih Lokasi Kerja sesuai dengan yang tersedia di instansi
Pilih jabatan yang sesuai dengan pendidikan Anda
Lokasi Test
:
Lokasi test Anda untuk mengikuti ujian CAT
Klik pernyataan pada check box.
Masukkan kode captcha yang tertera.
Selanjutnya klik DAFTAR jika sudah yakin dengan isian, kemudian klik tombol CETAK untuk mencetak form registrasi.

FORMAT SYARAT CPNS UMUM & KHUSUS


SYARAT UMUM CPNS
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. (Catatan : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;)
3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut di atas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan: Formasi pusat dan kantor wilayah.
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
SYARAT KHUSUS CPNS:
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
e. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.(Setgab.go.id)